Satu Ruang News

Karyawan Serta Awak Media Hanya Bisa Menyaksikan Penggeledahan Gedung BGN

 Karyawan dan awak media tidak bisa memasuki area gedung BGN

SATURUANGNEWS.com – Belum genap 24 jam pasca pemberhentian secara mendadak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana  Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) secara mendadak juga menggeledah kantor BGN di jalan Kebon Sirih No 1 Jakarta. 

Sampai berita ini tayang  belum dijelaskan penggeledahan dilakukan terkait kasus apa.


Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry menjelaskan  kepada awak media, pada Rabu (3/6/2026) Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung benar baru saja melakukan geledah di kantor yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih tersebut.

Menurut Kepala Keamanan Gedung BGN, para penyidik asal Kejagung RI telah memulai penggeledahan sejak pukul 02.00 dini hari, hingga semenjak pukul 08.00 pagi sampai saat ini tidak ada aktivitas pelayanan di gedung tersebut, dari karyawan sampai awak mediapun dilarang untuk memasuki area gedung.


0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close