SATURUANGNEWS.com – Belum genap 24 jam pasca pemberhentian secara mendadak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) secara mendadak juga menggeledah kantor BGN di jalan Kebon Sirih No 1 Jakarta.
Sampai berita ini tayang belum dijelaskan penggeledahan dilakukan terkait kasus apa.
Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry menjelaskan kepada awak media, pada Rabu (3/6/2026) Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung benar baru saja melakukan geledah di kantor yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih tersebut.
Menurut Kepala Keamanan Gedung BGN, para penyidik asal Kejagung RI telah memulai penggeledahan sejak pukul 02.00 dini hari, hingga semenjak pukul 08.00 pagi sampai saat ini tidak ada aktivitas pelayanan di gedung tersebut, dari karyawan sampai awak mediapun dilarang untuk memasuki area gedung.

0 Komentar